Post not found! Please try again

October 2018 1 54 Report
Seorang pengusaha mengimpor barang kena pajak dengan nilai impor sebesar Rp. 1.000.000.000,00 selain dikenakan ppn 10% juga dikenakan pajak penjualan atas barang mewah dengan tarif 50% . hitunglah ppn dan ppnbm nya beserta caranya.
More Questions From This User See All

Recommend Questions



Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.