1. deskripsi pengertian wajib pajak 2. pengertian pajak pertambahan nilai 3. contoh jenis pajak yang biasanya menjadi kewajiban suatu keluarga
DwiLestariIndahS
1. wajib pajak yaitu orang yang secara hukum mempunyai kewajiban untuk membayar pajak atas kepilikan sesuatu dan atas sesuatu yg dipakai atau ditinggalinya. 2. pajak pertambahan nilai yaitu pajak yang akan terus bertambah mengikuti jumlah pendapatan. 3. PBB ( Pajak Bumi dan Bangunan), Pajak penghasilan (PPh), pajak memiliki istri, dan pajak anak.
2 votes Thanks 5
5dregensleyer1. wajib pajak adalah ketentuan yang di atur perundang-undangan perpajakan ditentukan untuk melakukan kewajiban perpajakan, termasuk pemungut pajak atau otongan pajak tertentu. 2. Pajak Pertambahan Nilai adalah pajak yang dikenakan atas setiap pertambahan nilai dari barang atau jasa baik dalam produksi , peredaran(distrbusi)dan konsumsinya . 3. contohnya PBB ( Pajak Bumi dan Bangunan), Pajak penghasilan (PPh)
2. pajak pertambahan nilai yaitu pajak yang akan terus bertambah mengikuti jumlah pendapatan.
3. PBB ( Pajak Bumi dan Bangunan), Pajak penghasilan (PPh), pajak memiliki istri, dan pajak anak.
2. Pajak Pertambahan Nilai adalah pajak yang dikenakan atas setiap pertambahan nilai dari barang atau jasa baik dalam produksi , peredaran(distrbusi)dan konsumsinya .
3. contohnya PBB ( Pajak Bumi dan Bangunan), Pajak penghasilan (PPh)