Berikut yang tidak dikenakan pajak kecuali ? A. Penerimaan atau perolehan pembayaran berkala B. Bantuan atau sumbangan C. Imbalan yang diterima sehubung dengan pekerjaan atau jasa yang di terima dalam bentuk natura D. Iuran dana pensiun E. Pembayaran dari perusahaan asuransi kepada orang pribadi sehubung dengan asuransi kecelakaan
Maaf kalau salah...