miaapriani
Lembaga penunjang pasar modal: 1.biro administrasi efek (bae) adalah pihak yang melakukan tugas dalam hal pencatatan kepemilikan efek dan pembagian hak yang berkaitan dengan efek 2.bank kustodian adalah jasa penitipan efek 3.wali amanat adalah pemegang efek yang bersifat uang 4.pemeringkat efek adalah penasihat investasi berbentuk perseroan terbatas yang kegiatan utamanya melakukan pemeringkatan dan memberikan peringkat. keuntungan: 1.(deviden) keuntungan yang diberikan penerbit saham kepada pemegang saham. 2.capital gain adalah pemegang saham dapat menjual sahamnya dengan harga yamh lebih tinggi dibanding harga beli
1.biro administrasi efek (bae) adalah pihak yang melakukan tugas dalam hal pencatatan kepemilikan efek dan pembagian hak yang berkaitan dengan efek
2.bank kustodian adalah jasa penitipan efek
3.wali amanat adalah pemegang efek yang bersifat uang
4.pemeringkat efek adalah penasihat investasi berbentuk perseroan terbatas yang kegiatan utamanya melakukan pemeringkatan dan memberikan peringkat.
keuntungan: 1.(deviden) keuntungan yang diberikan penerbit saham kepada pemegang saham.
2.capital gain adalah pemegang saham dapat menjual sahamnya dengan harga yamh lebih tinggi dibanding harga beli