SHU , penjualan koperasi dan anggota , simpanan pokok dan wajib pihak koperasi dan anggota diketahui.
Apabila simpanan sukarela koperasi tidak diketahui dan simpanan sukarela seorang anggota koperasi diketahui , apakah simpanan sukarela yang diketahui tersebut termasuk dalam total simpanan anggota tersebut dalam penghitungan mencari besar SHU yang diterima oleh anggota tersebut?
tidak, jika kita inhin menghitung SHU, kita tidak perlu tau jumlah simpanan sukarela, karena dalam menghitung SHU. Simpanan sukarela diabaikan...
semoga bisa membantu....