Sebut dan jelaskan yang termasuk pajak langsung dan pajak tidak langsung.
Vania36Pajak Langsung : Pajak yang dikenakan kepada wajib pajak setelah muncul atau terbit Surat Pemberitahuan / SPT Pajak atau Kohir yang dikenakan berulang-ulang kali dalam jangka waktu tertentu. Pajak tidak langsung : Pajak yang dikenakan kepada wajib pajak pada saat tertentu / terjadi suatu peristiwa kena pajak seperti misalnya pajak pertambahan nilai (PPN), pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), dan lain-lain.
MAAF KLO SALAH :D
Tolong jadikan yg terbaik ya. Please.... Thanks :)
2 votes Thanks 3
markasanvdc
Pjak lngsung adlah pjak yg di knakan kpd pns pjk tdk lngsung adlh pjak di knakan kpd pngendara bermotor
Pajak tidak langsung : Pajak yang dikenakan kepada wajib pajak pada saat tertentu / terjadi suatu peristiwa kena pajak seperti misalnya pajak pertambahan nilai (PPN), pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), dan lain-lain.
MAAF KLO SALAH :D
Tolong jadikan yg terbaik ya. Please.... Thanks :)
pjk tdk lngsung adlh pjak di knakan kpd pngendara bermotor