Kumohon dijawab ya :) 1. Jelaskan hukum penawaran dan permintaan.
2.Apa yang di maksud dangan pasar? 3.Sebutkan syarat terjadinya pasar.
maysarah
1. hukum penawaran "semakin tinggi harga, semakin banyak jumlah barang yg bersedia di tawarkan. sebalik nya, semakin rendah tngkat harga, semakin sedikit jumlah barang yg bersedia di tawarkan " hukum permintaan " semakin turun tingkat harga , maka semakin banyak jumlah barang yg bersedia di minta, dan sebalik ny semakin naik tingkat harga semakin sedikit jumlah barang yg bersedia diminta "
novanoviyanti
1. Hukum penawaran : Apabila harga naik, maka jumlah barang yang ditawarkan pun akan naik, dan apabila harga turun, maka jumlah barang yang ditawarkan pun akan menurun. Jadi, pada hukum penawaran harga dgn jumlah penawaran Sebanding. Hukum Permintaan : Apabila harga naik, maka banyaknya permintaan akan menurun, sedangakan apabila harga turun, jumlah permintaan akan mengalami kenaikan. Jadi, pada hukum permintaan, harga barang dengan jumlah permintaan berbanding tgerbalik. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti selera konsumen, serta daya beli konsumen yang cenderung berkurang apabila harga barang naik.
2. Pasar dalam arti luas adalah tempat bertemunya pembeli dan penjual untuk mencapai kesepakatan harga / harga pasar.
3. Syarat terjadinya pasar : - Terdapat penjual dan pembeli - Adanya barang atau jasa yang diperjualbelikan - Terjadinya kesepakatan antara penjual dan pembeli, sehingga terjadi tawar-menawar dan tercapai kesepakatan harga.
hukum permintaan " semakin turun tingkat harga , maka semakin banyak jumlah barang yg bersedia di minta, dan sebalik ny semakin naik tingkat harga semakin sedikit jumlah barang yg bersedia diminta "
Hukum Permintaan : Apabila harga naik, maka banyaknya permintaan akan menurun, sedangakan apabila harga turun, jumlah permintaan akan mengalami kenaikan. Jadi, pada hukum permintaan, harga barang dengan jumlah permintaan berbanding tgerbalik. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti selera konsumen, serta daya beli konsumen yang cenderung berkurang apabila harga barang naik.
2. Pasar dalam arti luas adalah tempat bertemunya pembeli dan penjual untuk mencapai kesepakatan harga / harga pasar.
3. Syarat terjadinya pasar :
- Terdapat penjual dan pembeli
- Adanya barang atau jasa yang diperjualbelikan
- Terjadinya kesepakatan antara penjual dan pembeli, sehingga terjadi tawar-menawar dan tercapai kesepakatan harga.
Semoga membantu :)