yolandiasta
Memiliki kewarganegaraan yang rangkap atau double. domisili atau tempat tinggal rangkap. benturan asas domisili dan kewarganegaraan. Semoga bermanfaat
1 votes Thanks 1
askmenory
Karena tidak ada peraturan di negara yang bersangkutan mengatur lebih lanjut mengenai pajak berganda. Dan misalnya kedua negara tersebut tidak memiliki hubungan bilateral, maka kemungkinan besar akan timbul pajak berganda karena tidak kesepakatan di antara kedua negara tersebut.
domisili atau tempat tinggal rangkap.
benturan asas domisili dan kewarganegaraan.
Semoga bermanfaat