1. Dalam masa pandemi akibat virus Covid-19 ini, pemakaian masker merupakan keharusan sebagai salah satu upaya preventif penularan dan penyebaran virus. Ibu Rina berencana untuk membeli masker yang diperuntukan bagi anggota keluarga dan karyawan yang bekerja di tokonya. Ibu Rina tertarik pada penawaran masker merek terkenal ABC yang ditawarkan dengan harga murah melalui sosial media Facebook. Ibu Rina menghubungi penjual melalui nomor WhatsApp yang tertera pada akun Facebook tersebut. Untuk mengetahui kualitas masker, Ibu Rina memesan terlebih dahulu 10 (sepuluh) buah masker meminta penjual mengirim 1 (satu) sample atau contoh masker dengan janji akan membeli dalam jumlah banyak. Penjual menyanggupi dan mengirimkan sample masker kepada Ibu Rina. Ibu Rina menyukai kualitas masker yang dikirim dan selanjutnya Ibu Rina melakukan pemesanan. Sesuai dengan harga yang disepakati, Ibu Rina melakukan pembayaran melalui transfer via ATM sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta Rupiah) ke rekening penjual. Namun, setelah pembayaran dilakukan, Ibu Rina tidak pernah menerima masker yang dipesannya tersebut. Ibu Rina berusaha menghubungi penjual melalui nomor WhatsApp maupun akun Facebook, namun kedua media tersebut sudah tidak aktif. Atas kejadian tersebut, Ibu Rina melaporkan kepada pihak kepolisian. a. Jelaskan bukti elektronik apa saja yang terdapat pada kasus tersebut? b. Berdasarkan regulasi di Indonesia, apakah syarat suatu informasi dan/atau dokumen elektronik dapat dijadikan alat bukti? Jelaskan
Answer
Soal No 1 Menlu: Diskriminasi terhadap Perempuan Saat Pandemi Covid-19 Harus Dicegah Menlu RI Retno Marsudi dalam konferensi pers virtual dengan 8 Menlu perempuan baru-baru ini menyatakan perlu mencegah diskriminasi terhadap perempuan saat pandemi Covid-19, baik dari sisi ekonomi, akses terhadap layanan kesehatan, akses terhadap stimulus-stimulus oleh pemerintah dan sebagainya. JAKARTA (VOA) —  Menteri Luar Negeri Retno Marsudi baru-baru ini melakukan pertemuan secara virtual melalui telekonferensi video dengan dua kelompok, salah satunya adalah dengan delapan menteri luar negeri perempuan. Tema yang dibahas adalah Perempuan dan Covid-19. Delapan menteri luar negeri perempuan yang ikut dalam telekonferensi itu adalah : Marise Payne (Australia), Alexandra Hill Tinoco (El Salvador), Kamina Johnson-Smith (Jamaika), Raychelle Omamo (Kenya), Claudia Blum (Kolombia), Kang Kyung-wha (Korea Selatan), Maria Arancha Gonzalez Laya (Spanyol) dan Ann Linde (Swedia). Dalam pertemuan itu dipaparkan bahwa diskriminasi terhadap kaum perempuan yang terjadi selama masa normal, kini juga terjadi dalam masa pandemi Covid-19. Bahkan ditengarai kondisinya kini lebih buruk lagi. Oleh karena itu, Retno menegaskan perlu mencegah diskriminasi terhadap perempuan saat pandemi Covid-19 terjadi, baik dari sisi ekonomi, akses terhadap layanan kesehatan, akses terhadap stimulus-stimulus yang diberikan oleh pemerintah dan sebagainya. Retno juga menyerukan untuk memberdayakan kaum perempuan agar dapat berperan dalam upaya bersama memberantas Covid-19, sekaligus menghidupkan kegiatan perekonomian. Berdasarkan data dari UNFPA (Organisasi kependudukan PBB) dan UN Women, peran perempuan dalam melawan Covid-19 sangat signifikan. Pertanyaan: 1. Berdasarkan artikel di atas, berikan analisis anda bahwa untuk mencegah diskriminasi terhadap perempuan atas hak-hak dalam ekonomi, akses terhadap layanan kesehatan, peran serta dalam memberantas Covid-19, dan hak untuk menghidupkan kegiatan perekonomian, sudah dijamin dalam UU No 39 Tahun 1999 tentang HAM. 2. Mengapa perempuan mendapatkan jaminan dan diatur tersendiri dalam UU No 39 Tahun 1999.
Answer

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.