May 2023 1 4 Report
Soal No 1

Menlu: Diskriminasi terhadap Perempuan Saat Pandemi Covid-19 Harus Dicegah

Menlu RI Retno Marsudi dalam konferensi pers virtual dengan 8 Menlu perempuan baru-baru ini menyatakan perlu mencegah diskriminasi terhadap perempuan saat pandemi Covid-19, baik dari sisi ekonomi, akses terhadap layanan kesehatan, akses terhadap stimulus-stimulus oleh pemerintah dan sebagainya.

JAKARTA (VOA) — 

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi baru-baru ini melakukan pertemuan secara virtual melalui telekonferensi video dengan dua kelompok, salah satunya adalah dengan delapan menteri luar negeri perempuan. Tema yang dibahas adalah Perempuan dan Covid-19.

Delapan menteri luar negeri perempuan yang ikut dalam telekonferensi itu adalah : Marise Payne (Australia), Alexandra Hill Tinoco (El Salvador), Kamina Johnson-Smith (Jamaika), Raychelle Omamo (Kenya), Claudia Blum (Kolombia), Kang Kyung-wha (Korea Selatan), Maria Arancha Gonzalez Laya (Spanyol) dan Ann Linde (Swedia).

Dalam pertemuan itu dipaparkan bahwa diskriminasi terhadap kaum perempuan yang terjadi selama masa normal, kini juga terjadi dalam masa pandemi Covid-19. Bahkan ditengarai kondisinya kini lebih buruk lagi.

Oleh karena itu, Retno menegaskan perlu mencegah diskriminasi terhadap perempuan saat pandemi Covid-19 terjadi, baik dari sisi ekonomi, akses terhadap layanan kesehatan, akses terhadap stimulus-stimulus yang diberikan oleh pemerintah dan sebagainya.

Retno juga menyerukan untuk memberdayakan kaum perempuan agar dapat berperan dalam upaya bersama memberantas Covid-19, sekaligus menghidupkan kegiatan perekonomian. Berdasarkan data dari UNFPA (Organisasi kependudukan PBB) dan UN Women, peran perempuan dalam melawan Covid-19 sangat signifikan.




Pertanyaan:

1. Berdasarkan artikel di atas, berikan analisis anda bahwa untuk mencegah diskriminasi terhadap perempuan atas hak-hak dalam ekonomi, akses terhadap layanan kesehatan, peran serta dalam memberantas Covid-19, dan hak untuk menghidupkan kegiatan perekonomian, sudah dijamin dalam UU No 39 Tahun 1999 tentang HAM.

2. Mengapa perempuan mendapatkan jaminan dan diatur tersendiri dalam UU No 39 Tahun 1999.

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.