Pak Abay seorang guru PNS di salah satu smp negeri kota tangerang. gaji PNS nya setiap bulannya RP. 3.500.000 disamping itu beliau juga mendapat tunjang profesi sebagai seorang guru dari pemerintah RP. 3.500.000 . untuk memenuhi kebutuhan keluarganya pak Abay mengeluarkan biaya sebesar RP. 3.000.000 . wajibkah pak abay mengeluarkan zakat profesi, bila harga emas per gramnya RP. 400.000 ? dab berapa besar zakat profesinya?
a. jumlah harta emas yang wajib dizakati: b. besar nisabnya: c.besar zakatnya
anti23
A. 2,5 x 500.000 =250.000 b. 520 x 400.000 =208.000.000 c.2,5
b. 520 x 400.000 =208.000.000
c.2,5