Apakah perusahaaan yang mengalami paild, dapat melakukan aktivitas kerjanya seperti semula
fola41
Modal kerja sangat penting bagi perusahaan dalam menentukan tingkat likuiditas perusahaan. Modal kerja dapat terlihat dari bagaimana perusahaan tersebut menjaga keseimbangan jumlah aktiva lancar dan jumlah hutang lancar agar dapat dipergunakan untuk menunjang operasi perusahaan. Sepanjang keseimbangan tersebut tercapai, maka modal kerja perusahaan tersebut dapat dikatakan baik dalam menentukan tingkat likuiditas perusahaan. Hal ini berlaku lebih penting bagi perusahaan yang sedang melakukan ekspansi dalam bisnisnya karena manajemen modal kerja yang baik akan menghasilkan laba yang tinggi. 2.1.1 Pengertian Modal Kerja Dalam dunia usaha, peningkatan kegiatan usaha selalu menghadapi masalah-masalah pelik. Salah satu masalah utama yang dihadapi oleh pimpinan atau pemilik perusahaan ialah menyediakan modal kerja yang diperlukan untuk kegiatan-kegiatan perusahaan. Menurut Sundjaja dan Barlian (2002 : 155), “Modal kerja yaitu aktiva lancar yang mewakili bagian dari investasi yang berputar dari satu bentuk ke bentuk lainnya dalam melaksanakan suatu usaha, atau Modal kerja adalah kas/bank, surat-surat berharga yang mudah diuangkan (misal giro, cek, deposito), piutang dagang dan persediaan yang tingkat perputarannya tidak melebihi 1 tahun atau jangka waktu operasi normal perusahaan.” Menurut Sawir (2005 : 129), “Modal kerja adalah keseluruhan aktiva lancar yang dimiliki perusahaan, atau dapat pula dimaksudkan sebagai dana yang harus tersedia untuk membiayai kegiatan operasi perusahaan sehari-hari.” Menurut Weston dan Brigham yang dikutip oleh Sawir (2005 : 129), “Modal kerja adalah investasi perusahaan di dalam aktiva jangka pendek seperti kas, sekuritas (surat-surat berharga), piutang dagang, dan persediaan.” Menurut Aliminsyah dan Padji (2003 : 428), “Modal kerja adalah modal bersih yang merupakan selisih lebih antara aktiva lancar dengan utang lancar, untuk membiayai kegiatan usaha.” Berdasarkan kutipan-kutipan di atas maka dapat diketahui bahwa modal kerja adalah dana yang dipergunakan untuk biaya operasi perusahaan yang berupa kas, surat berharga yang mudah diuangkan, piutang dagang dan persediaan. 2.1.2 Konsep Modal Kerja Untuk keperluan analisis, pengertian modal kerja di atas masih terlalu umum, sehingga perlu dijabarkan konsep-konsep modal kerja Menurut Sawir (2005 : 130-131), “Berkaitan dengan pengertian modal kerja ini dapat dikemukakan beberapa konsep, yaitu : Konsep kuantitatifKonsep ini berdasarkan pada kuantitas dari dana yang tertanam dalam unsur-unsur aktiva lancar dimana aktiva ini merupakan aktiva yang sekali berputar kembali dalam bentuk semula atau aktiva dimana dana yang tertanam di dalamnya akan dapat bebas lagi dalam waktu yang pendek. Dengan demikian modal kerja menurut konsep ini adalah keseluruhan dari jumlah aktiva lancar. Modal kerja dalam pengertian ini sering disebut modal kerja bruto (Gross Working Capital).
0 votes Thanks 1
harisrusman
Menurut saya tidak karna perusahaan yang mengalami pailit tidak akan bisa berjalan seperti semula karna tidak memiliki modal yang cukup untuk mebayar gaji kariawan dan lain lain