Mengapa anak yang dilahirkan tanpa ayah dan ibunya menikah, tidak dapat hak dalam mendapatkan warisan?
linaHerlina
Menurut sya Mungkin karna tidak adanya Keturunan darah dari si pemilik Warisan tersebut sehingga anak yang menikah dan di lahirkan tanpa ayah dan ibuhnya tidak berhak mendapatkan Warisan Tersebut.