SalmaDewiNataya
LPD = Lembaga Perkreditan Desa. LPD = suatu kesatuan usaha yang memiliki otonomi dan diskersi dlm mengelola usahanya
3 votes Thanks 7
Satakyouya
LPD mempunyai kepanjangan ,kepanjangan nya Lembaga Perkreditan Desa artinya lembaga keuangan yg bersifat khusus dalam mengelola nya . LPD pertama pd tahun 1984 . LPD mengajarkan kebiasaan menabung untuk masyarakat desa & menyediakan kredit bagi usaha skala kecil,dsb.
LPD = suatu kesatuan usaha yang memiliki otonomi dan diskersi dlm mengelola usahanya
artinya lembaga keuangan yg bersifat khusus dalam mengelola nya . LPD pertama pd tahun 1984 . LPD mengajarkan kebiasaan menabung untuk masyarakat desa & menyediakan kredit bagi usaha skala kecil,dsb.