1. berdasarkan usahanya, perusahaan penebangan hasil hutan dan perusahaan pertambangan tergolong ke dalam perusahaan 2. BUMN yang pernah berbentuk perjan (perusahaan jawatan) adalah 3. bentuk badan usaha yang didirikan, dimiliki,dikelola, dan dipertanggung jawabkan sendiri oleh badan hukumnya dikenal dengan istilah 4. untuk mendapatkan status badan hukum, sebuah PT harus didirikan berdasarkan
2. PNM
3. BUMN
4. UU