Uraikan tiga alat perseroan dalam perseroan terbatas
adinda288
1.rapat umum pemegang saham atau rups 2.direksi atau pengurus perseroan terbatas 3.komisaris perseroan terbatas penjelasan 1 rups adalah pemegang kekuasaan yg paling tinggi dlm badan usaha yang terbentuk pt. 2 direksi dan pengurus berwenang dlm mencapai pt 3.komisaris mempunyai tugas untuk melakukan pengawasan kepada direksi dlm menjalankan oprasional
penjelasan
1 rups adalah pemegang kekuasaan yg paling tinggi dlm badan usaha yang terbentuk pt.
2 direksi dan pengurus berwenang dlm mencapai pt
3.komisaris mempunyai tugas untuk melakukan pengawasan kepada direksi dlm menjalankan oprasional