Tuan shaka memiliki sebidang tanah dengan nilai jual Rp. 25.000.000 dan memiliki bangunan dengan nilai jual Rp. 30.000.000, hitung brp pajak bumi dan bangunan (PBB) yg hrs d byar slama 1 thun .. a. Rp. 4.700,00 b. Rp. 47.000,00 c. Rp. 470.000,00 d. Rp. 4.700.000,00 dengan caranya yaa :)
NJMH
25.000.000 + 30.000.000 - 12.000.000 = 43.000.000 0,5% x 20% x 43.000.000 = 4.300.000 ----> PBB
0,5% x 20% x 43.000.000 = 4.300.000 ----> PBB
NB = Gk ada jawabannya