Tuan Daniel memiliki penghasilan kena pajak sebesar Rp. 290.000.000,00 dan telah menikah dan mempunyai anak 2 orang. Atas dasar UU Pajak Penghasilan No. 36 Tahun 2008, berapa pajak penghasilan yang harus dibayar Tuan Daniel?
a. Rp 13.510.000,00 b. Rp 14.500.000,00 c. Rp 42.500.000,00 d. Rp 72.500.000,00 e. Rp 75.500.000,00
290.000.000 sampe dengan lapisan penghasilan 25%
5% x 50.000.000 = 2.500.000
15% x 200.000.000 = 30.000.000
25% x 40.000.000 = 10.000.000
total 42.500.000 jawaban C