Tuan Andi mempunyai seorang istri yg tdk bekerja dan mempunyai 3 orang anak. Penghasilan yg diterima setiap bulan sebesar Rp 3000.000,- . berapa pajak penghasilan yg harus dibayar tuan Andi? a. Rp3.600.000,- b. Rp1.800.000,- c. Rp1.488.000,- d. Rp744.000,-
Andifadhelalfayed
PTKP Diri -> Rp.15.840.000 beristri -> Rp.1.320.000 3 anak -> 3.Rp1.320.000 = Rp3.960.000 --------------------------------------------------------+ PTKP -> Rp 21.120.000
Penghasilan 3 juta / bulan untuk setahun -> 12.3 = Rp 36.000.000
Diri -> Rp.15.840.000
beristri -> Rp.1.320.000
3 anak -> 3.Rp1.320.000 = Rp3.960.000
--------------------------------------------------------+
PTKP -> Rp 21.120.000
Penghasilan 3 juta / bulan
untuk setahun -> 12.3 = Rp 36.000.000
PKP = 36.000.000 -21.120.000
PKP = Rp 14.880.000
Tarif pajaknya 5%
pph = 14.880.000.5%
PPh =Rp 744.000,-