salsaaatryh
1) iuran wajib yang dibayar oleh wajib pajak berdasarkan norma norma hukum untuk membiayai pengeluaran pengeluaran kolektif guna meningkatkan kesejahteraan umum yang balas jasanya tidak diterima secara langsung 2). -fungsi anggarah (bujeter) berarti pajak sebagai sumber penerimaan negara yang diperuntukkan bagi pembiayaan pengeluaran2 pemerintah -fungsi mengatur(regulasi) berarti pajak digunakan sebagai alat mengatur dan melaksanakan kebijakan dibidang sosial ekonomi - fungsi memeratakan pendapatan (distribusi) berarti pajak digunakan sebagai sarana meningkatkan keadilan sosial dengan jalan pemerataan pendapatan masyarakat.
2). -fungsi anggarah (bujeter) berarti pajak sebagai sumber penerimaan negara yang diperuntukkan bagi pembiayaan pengeluaran2 pemerintah
-fungsi mengatur(regulasi) berarti pajak digunakan sebagai alat mengatur dan melaksanakan kebijakan dibidang sosial ekonomi
- fungsi memeratakan pendapatan (distribusi) berarti pajak digunakan sebagai sarana meningkatkan keadilan sosial dengan jalan pemerataan pendapatan masyarakat.