Mengapa terjadi perubahan pada struktur pasar modal?
sita144
Karena permintaan dan penawaran modal selalu berubah ubh
0 votes Thanks 0
agilliaberyta
Perubahan itu bermula dengan lahirnya Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berlaku pada tanggal 22 November 2011. OJK berperan sebagai Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan di Indonesia yang sebelumnya dilakukan oleh beberapa lembaga yaitu pengawasan perbankan oleh Bank Indonesia sementara pengawasan pasar modal dan lembaga keuangan lainnya dilakukan oleh Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) menjadi pengawasan yang dilakukan oleh lembaga tunggal, yaitu OJK tersebut.
Maaf kalo kurang tepat