October 2018 1 14 Report
Pak Hasan bekerja, dan mempunyai istri
yang bekerja juga, tapi belum mempunyai anak Bila PTKP/ tahun untuk wajib pajak adaiah Rp 15.840.000, dan PTKP setiap tanggungan.Maka Berapa besarkah PTKP yang didapat pak Hasan?? Sekalian caranya ya. Makasih :)

Recommend Questions



Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.