Aldo78
Syaratnya dilakukan oleh yang bersangkutan dan harus jujur
1 votes Thanks 1
Galih471
Syarat-syarat dalam pemungutan pajak: a. Syarat keadilan; Pemungutan pajak harus adil dan sesuai tujuan yaitu menciptakan keadilan dalam pelaksanaan peraturan perundang-undangan pemungutan pajak. Hal yang wajib diperhatikan sehingga tercipta keadilan: mengatur hak dan kewajiban wajib pajak, diberlakukan bagi setiap WN yang memenuhi syarat sebagai wajib pajak, serta sanksi atas pelanggaran pajak diberlakukan secara umum sesuai dengan berat ringannya pelanggaran. b. Syarat yuridis; Pengaturan pajak harus berdasarkan undang-undang. Disebutkan dalam UUD Tahun 1945 pasal 23A, pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang. c. Syarat ekonomis; Pemungutan pajak hendaknya dilakukan dan diatur agar tidak memberatkan wajib pajak golongan masyarakat kecil dan menengah sehingga tidak akan mengganggu kondisi perekonomian. d. Syarat finansial; Pemungutan pajak harus efisien. Sistem pemungutan pajak harus sederhana dan mudah dilaksanakan.
a. Syarat keadilan; Pemungutan pajak harus adil dan sesuai tujuan yaitu menciptakan keadilan dalam pelaksanaan peraturan perundang-undangan pemungutan pajak. Hal yang wajib diperhatikan sehingga tercipta keadilan: mengatur hak dan kewajiban wajib pajak, diberlakukan bagi setiap WN yang memenuhi syarat sebagai wajib pajak, serta sanksi atas pelanggaran pajak diberlakukan secara umum sesuai dengan berat ringannya pelanggaran.
b. Syarat yuridis; Pengaturan pajak harus berdasarkan undang-undang. Disebutkan dalam UUD Tahun 1945 pasal 23A, pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang.
c. Syarat ekonomis; Pemungutan pajak hendaknya dilakukan dan diatur agar tidak memberatkan wajib pajak golongan masyarakat kecil dan menengah sehingga tidak akan mengganggu kondisi perekonomian.
d. Syarat finansial; Pemungutan pajak harus efisien. Sistem pemungutan pajak harus sederhana dan mudah dilaksanakan.