Sumber anggaran pendapatan dan belanja daerah terdapat pada setiap provinsi di indonesia, kecuali?
shizukaminori
Sumber APBD pada setiap provinsi terdiri atas: 1. Pendapatan Asli Daerah (PAD)
2. Dana Perimbangan
3. Lain - lain pendapatan yang sah contohnya = Hibah Tidak Mengikat, Dana Darurat Dari Pemerintah, Dana Bagi Hasil Pajak Dari Provinsi ke Kabupaten atau Kota, Dana Penyesuaian Dan Dana Otonomi Khusus, dan Bantuan Keuangan Dari Provinsi Atau Dari Pemerintah Daerah Lainnya. Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus pada setiap daerah.
yang bukan merupakan anggaran pendapatan belanja daerah pada setiap provinsi di indonesia adalah Dana Otonomi Khusus. ( Otsus)
1. Pendapatan Asli Daerah (PAD)
2. Dana Perimbangan
3. Lain - lain pendapatan yang sah contohnya = Hibah Tidak Mengikat, Dana Darurat Dari Pemerintah, Dana Bagi Hasil Pajak Dari Provinsi ke Kabupaten atau Kota, Dana Penyesuaian Dan Dana Otonomi Khusus, dan Bantuan Keuangan Dari Provinsi Atau Dari Pemerintah Daerah Lainnya.
Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus pada setiap daerah.
yang bukan merupakan anggaran pendapatan belanja daerah pada setiap provinsi di indonesia adalah Dana Otonomi Khusus. ( Otsus)