Sebutkan,jelaskan dan berikan contoh jenis jenis sistem ekonomi
Bukharii 1. Sistem Ekonomi Tradisional Masyarakat yang mempunyai sistem ekonomi tradisional adalah masyarakat yang belum ada pembagian kerja, cara mendapatkan barang dengan barter (natura), belum mengenal uang sebagai alat pembayaran, produksi dan distribusi terbentuk karena tradisi dan hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri/masyarakat.
Ciri-ciri: 1. Belum ada pembagian kerja 2. Pertukaran dengan sistem barter 3. Jenis produksi ditentukan sesuai dengan kebutuhan 4. Hubungan masyarakat bersifat kekeluargaan 5. Bertumpu pada sektor agraris 6. Keadaan masyarakatnya masih statis, tradisional, dan miskin
Kelebihan: 1. Setiap masyarakat termotivasi untuk menjadi produsen 2. Produksi tidak ditujukan untuk mencari keuntungan 3. Dengan sistem pertukaran barter, masyarakat cenderung bertindak jujur
Kelemahan: 1. Tidak ada kerja sama antarindividu atau masyarakat 2. Sulit mempertemukan kedua belah pihak yang saling membutuhkan 3. Jenis dan jumlah barang yang diproduksi sering tidak mencukupi kebutuhan 4. Sulit menetapkan ukuran dari barang yang dipertukarkan
2. Sistem Ekonomi Kerakyatan Sistem ekonomi yang digunakan di Indonesia bardasar atas demokrasi ekonomi, artinya produksi dikerjakan oleh semua masyarakat, dan untuk semua di bawah pimpinan atau pemilikan anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan, bukan kemakmuran orang seorang. Sistem ekonomi di Indonesia berdasar Pancasila, UUD 1945, serta GBHN, sehingga disebut sebagai “sistem ekonomi berdasar demokrasi ekonomi Pancasila”.
Demokrasi ekonomi yang diterapkan di Indonesia mengandung ciri-ciri positif sebagai berikut. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula. Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara. Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat. Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara diperkembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum. Ciri negatif dalam sistem perekonomian Indonesia yang harus dihindarkan di antaranya sebagai berikut. Sistem free fight liberalism, yakni yang menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain. Sistem etatisme, yakni negara serta aparatur ekonomi bersifat dominan, mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit ekonomi di luar sektor negara. Monopoli, yakni pemusatan kekuasaan ekonomi pada satu kelompok.
3. Sistem Ekonomi Liberal Sistem ekonomi liberal adalah suatu sistem di mana negara memberi kebebasan kepada setiap orang untuk mengadakan kegiatan ekonomi. Sistem ini berdasar pada teori yang dikemukakan oleh Adam Smith (1723–1790) dalam bukunya yang berjudul ‘The Wealth of Nations’, yang diterbitkannya pada tahun 1776, dengan ajaran pokoknya memberikan kebebasan perseorangan di setiap sektor ekonomi.
Ciri-ciri; Hak milik atas alat produksi di tangan perorangan. Harga barang ditentukan oleh permintaan dan penawaran di pasar. Adanya persaingan bebas. Tidak ada campur tangan pemerintah dalam perekonomian. Modal memegang peran penting. terbuka kesempatan bagi individu untuk mengejar keuntungan. 4. Sistem Ekonomi Sosialis/Terpusat Sistem ekonomi sosialis adalah sistem ekonomi di mana seluruh kebijakan perekonomian ditentukan oleh pemerintah sedangkan masyarakat hanya menjalankan peraturan yang ditentukan. Sistem ekonomi ini berdasar pada teori yang dikemukakan oleh Karl Marx dalam bukunya yang berjudul ‘Das Kapital’ tahun 1867. Jadi sistem ini lebih bersifat memerintah, karena campur tangan pemerintah di bidang ekonomi melakukan pembatasan-pembatasan atas kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat. Ciri-ciri: Perencanaan disusun oleh pemerintah pusat. Semua alat produksi dikuasai oleh negara. Produksi, distribusi, dan konsumsi diatur secara terpusat. Inisiatif dan hak milik perorangan dibatasi. 5. Sistem Ekonomi Campuran (Sosialis dan Liberal) Sistem ekonomi campuran merupakan perpaduan antara sistem liberal dan sistem sosialis, yang mengambil garis tengah antara kebebasan dan pengendalian, yang juga berarti garis antara peran mutlak negara/kolektif dan peran menonjol individu. Pada sistem ekonomi campuran, antara pemerintah dengan masyarakat atau swasta bersama-sama untuk ikut meningkatkan kegiatan perekonomian. Pemerintah sebagai pengendali dan stabilisator kegiatan ekonomi, sedangkan masyarakat diberi kesempatan untuk melakukan kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi.
1. Sistem Ekonomi Tradisional
Masyarakat yang mempunyai sistem ekonomi tradisional adalah masyarakat yang belum ada pembagian kerja, cara mendapatkan barang dengan barter (natura), belum mengenal uang sebagai alat pembayaran, produksi dan distribusi terbentuk karena tradisi dan hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri/masyarakat.
Ciri-ciri:
1. Belum ada pembagian kerja
2. Pertukaran dengan sistem barter
3. Jenis produksi ditentukan sesuai dengan kebutuhan
4. Hubungan masyarakat bersifat kekeluargaan
5. Bertumpu pada sektor agraris
6. Keadaan masyarakatnya masih statis, tradisional, dan miskin
Kelebihan:
1. Setiap masyarakat termotivasi untuk menjadi produsen
2. Produksi tidak ditujukan untuk mencari keuntungan
3. Dengan sistem pertukaran barter, masyarakat cenderung bertindak jujur
Kelemahan:
1. Tidak ada kerja sama antarindividu atau masyarakat
2. Sulit mempertemukan kedua belah pihak yang saling membutuhkan
3. Jenis dan jumlah barang yang diproduksi sering tidak mencukupi kebutuhan
4. Sulit menetapkan ukuran dari barang yang dipertukarkan
2. Sistem Ekonomi Kerakyatan
Sistem ekonomi yang digunakan di Indonesia bardasar atas demokrasi ekonomi, artinya produksi dikerjakan oleh semua masyarakat, dan untuk semua di bawah pimpinan atau pemilikan anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan, bukan kemakmuran orang seorang. Sistem ekonomi di Indonesia berdasar Pancasila, UUD 1945, serta GBHN, sehingga disebut sebagai “sistem ekonomi berdasar demokrasi ekonomi Pancasila”.
Demokrasi ekonomi yang diterapkan di Indonesia mengandung ciri-ciri positif sebagai berikut.
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula.
Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.
Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara diperkembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
Ciri negatif dalam sistem perekonomian Indonesia yang harus dihindarkan di antaranya sebagai berikut.
Sistem free fight liberalism, yakni yang menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain.
Sistem etatisme, yakni negara serta aparatur ekonomi bersifat dominan, mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit ekonomi di luar sektor negara.
Monopoli, yakni pemusatan kekuasaan ekonomi pada satu kelompok.
3. Sistem Ekonomi Liberal
Sistem ekonomi liberal adalah suatu sistem di mana negara memberi kebebasan kepada setiap orang untuk mengadakan kegiatan ekonomi. Sistem ini berdasar pada teori yang dikemukakan oleh Adam Smith (1723–1790) dalam bukunya yang berjudul ‘The Wealth of Nations’, yang diterbitkannya pada tahun 1776, dengan ajaran pokoknya memberikan kebebasan perseorangan di setiap sektor ekonomi.
Ciri-ciri;
Hak milik atas alat produksi di tangan perorangan.
Harga barang ditentukan oleh permintaan dan penawaran di pasar.
Adanya persaingan bebas.
Tidak ada campur tangan pemerintah dalam perekonomian.
Modal memegang peran penting.
terbuka kesempatan bagi individu untuk mengejar keuntungan.
4. Sistem Ekonomi Sosialis/Terpusat
Sistem ekonomi sosialis adalah sistem ekonomi di mana seluruh kebijakan perekonomian ditentukan oleh pemerintah sedangkan masyarakat hanya menjalankan peraturan yang ditentukan. Sistem ekonomi ini berdasar pada teori yang dikemukakan oleh Karl Marx dalam bukunya yang berjudul ‘Das Kapital’ tahun 1867. Jadi sistem ini lebih bersifat memerintah, karena campur tangan pemerintah di bidang ekonomi melakukan pembatasan-pembatasan atas kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat.
Ciri-ciri:
Perencanaan disusun oleh pemerintah pusat.
Semua alat produksi dikuasai oleh negara.
Produksi, distribusi, dan konsumsi diatur secara terpusat.
Inisiatif dan hak milik perorangan dibatasi.
5. Sistem Ekonomi Campuran (Sosialis dan Liberal)
Sistem ekonomi campuran merupakan perpaduan antara sistem liberal dan sistem sosialis, yang mengambil garis tengah antara kebebasan dan pengendalian, yang juga berarti garis antara peran mutlak negara/kolektif dan peran menonjol individu. Pada sistem ekonomi campuran, antara pemerintah dengan masyarakat atau swasta bersama-sama untuk ikut meningkatkan kegiatan perekonomian. Pemerintah sebagai pengendali dan stabilisator kegiatan ekonomi, sedangkan masyarakat diberi kesempatan untuk melakukan kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi.