Sebutkan tempat tempat usaha ekonomi yg menjadi larangan pemerintah dki jakarta.mengapa pemerintah melakukan larangan?
salwanuratifah
Monas, trotoar dll karena merusak pemandangan dan melanggar aturan
2 votes Thanks 5
salsabila51
Di tepi jalan raya , karena dapat membuat macet lalu lintas di trotoar , karena mengganggu orang yang berjalan kaki , selain itu juga merusak pemandangan
karena merusak pemandangan dan melanggar aturan
di trotoar , karena mengganggu orang yang berjalan kaki , selain itu juga merusak pemandangan