Febna
1) Sewa Guna Usaha (Leasing) Leasing adalah kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal, baik secara sewa guna usaha dengan hak opsi (finance lease) maupun sewa guna usaha tanpa hak opsi (operating lease) untuk digunakan oleh lessee (nasabah) selama jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran secara berkala. Perusahaan leasing dapat diselenggarakan oleh badan usaha yang berdiri sendiri. Adapun keterbatasan usaha leasing adalah tidak boleh melakukan kegiatan yang dilakukan oleh bank, seperti memberikan simpanan kredit dalam bentuk uang.
2) Modal Ventura Modal ventura adalah kegiatan usaha pembiayaan jangka panjang dalam bentuk penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan yang menerima bantuan pembiayaan untuk jangka waktu tertentu.
3) Anjak Piutang Anjak piutang adalah kegiatan usaha pembiayaan dalam bentuk pembiayaan dan atau pengalihan, serta pengurusan piutang atau tagihan jangka pendek suatu perusahaan dalam transaksi perdagangan, baik dalam negeri maupun luar negeri.
4) Pembiayaan Konsumen Pembiayaan konsumen adalah kegiatan usaha pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang-barang kebutuhan konsumen dengan cara pembayaran angsuran atau berkala. Contoh: FIF, Busan Automotif Finance (BAF), ADIRA, dan lainlain.
Leasing adalah kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal, baik secara sewa guna usaha dengan hak opsi (finance lease) maupun sewa guna usaha tanpa hak opsi (operating lease) untuk digunakan oleh lessee (nasabah) selama jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran secara berkala. Perusahaan leasing dapat diselenggarakan oleh badan usaha yang berdiri sendiri. Adapun keterbatasan usaha leasing adalah tidak boleh melakukan kegiatan yang dilakukan oleh bank, seperti memberikan simpanan kredit dalam bentuk uang.
2) Modal Ventura
Modal ventura adalah kegiatan usaha pembiayaan jangka panjang dalam bentuk penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan yang menerima bantuan pembiayaan untuk jangka waktu tertentu.
3) Anjak Piutang
Anjak piutang adalah kegiatan usaha pembiayaan dalam bentuk pembiayaan dan atau pengalihan, serta pengurusan piutang atau tagihan jangka pendek suatu perusahaan dalam transaksi perdagangan, baik dalam negeri maupun luar negeri.
4) Pembiayaan Konsumen
Pembiayaan konsumen adalah kegiatan usaha pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang-barang kebutuhan konsumen dengan cara pembayaran angsuran atau berkala. Contoh: FIF, Busan Automotif Finance (BAF), ADIRA, dan lainlain.