melisahtb
Kebijakan moneter ekspansif dan kontraktif
0 votes Thanks 9
firdyasasyafina a. Kebijakan Moneter Kuantitatif Kebijakan moneter dalam rangka untuk memengaruhi jumlah uang beredar yang bersifat kuantitatif antara lain sebagai berikut. 1) Discount policy (politik diskonto) Politik diskonto artinya kebijakan untuk menaikkan atau menurunkan suku bunga bank dalam rangka memperlancar likuiditas sehari-hari. Bank sentral dalam menjalankan tugasnya mengawasi kegiatan bank umum, dapat mengubah tingkat bunga yang berlaku. Jika dalam kondisi kegiatan ekonomi masih berada di bawah tingkat kegiatan yang diharapkan, bank sentral dapat menurunkan tingkat diskonto/suku bunga, sehingga masyarakat melakukan pinjaman dan banyak investasi yang ada di masyarakat. Begitu juga sebaliknya, apabila bank sentral ingin membatasi kegiatan ekonomi, maka tingkat suku bunga perlu dinaikkan, sehingga masyarakat/pengusaha banyak melakukan tabungan dan uang yang beredar dapat dikurangi. 2) Open market policy (politik pasar terbuka atau operasi pasar terbuka) Politik pasar terbuka artinya kebijakan untuk memperjualbelikan surat-surat berharga oleh Bank Indonesia di pasar uang. Pada waktu perekonomian mengalami resesi, maka uang yang beredar perlu diadakan penambahan untuk mendorong kegiatan ekonomi yaitu dengan cara membeli surat-surat berharga. Pada waktu inflasi, untuk mengurangi kegiatan ekonomi yang berlebihan, uang yang beredar harus dikurangi dengan cara menjual surat-surat berharga. Agar operasi pasar terbuka dapat berjalan dengan baik dan berhasil sesuai yang diharapkan, yakni pertumbuhan ekonomi yang tinggi, maka harus diciptakan keadaan perekonomian di mana: a) bank umum tidak memiliki kelebihan cadangan minimum. b) dalam perekonomian telah tersedia cukup banyak surat-surat berharga yang diperjualbelikan. 3) Cash Receive Ratio (politik cadangan kas atau giro wajib minimum) Politik cadangan kas artinya kebijakan untuk menaikkan atau menurunkan cadangan kas yang harus ada di bank-bank umum. Apabila kondisi perekonomian terjadi kenaikan harga (inflasi), maka bank sentral dapat menaikkan cadangan kas minimumnya sehingga uang yang beredar dapat dikurangi. Sebaliknya jika kondisi perekonomian sedang lesu, maka pemerintah dapat menurunkan cadangan kas minimumnya, sehingga uang yang beredar bertambah karena banyaknya pinjaman yang diberikan kepada masyarakat. Akibat dari naiknya cadangan kas, maka kemampuan bank umum untuk memberikan pinjaman berkurang atau bank umum tidak mampu memberikan pinjaman dan sekaligus dana yang menganggur di bank semakin bertambah. Contoh: Bila bank sentral menetapkan cadangan kas minimum yang harus ada sebesar 30%, maka jumlah yang beredar sebesar Rp100 miliar. Jadi, cadangan yang harus ada di bank umum dapat dihitung: 30% × Rp100 miliar = Rp30.000.000.000,00 Berarti kredit yang diberikan kepada masyarakat paling banyak sebesar Rp70.000.000.000,00 Berdasarkan contoh tersebut, maka perhitungan jumlah uang yang beredar dapat dirumuskan sebagai berikut:
Kebijakan moneter dalam rangka untuk memengaruhi jumlah uang beredar yang bersifat kuantitatif antara lain sebagai berikut.
1) Discount policy (politik diskonto)
Politik diskonto artinya kebijakan untuk menaikkan atau menurunkan suku bunga bank dalam rangka memperlancar likuiditas sehari-hari. Bank sentral dalam menjalankan tugasnya mengawasi kegiatan bank umum, dapat mengubah tingkat bunga yang berlaku. Jika dalam kondisi kegiatan ekonomi masih berada di bawah tingkat kegiatan yang diharapkan, bank sentral dapat menurunkan tingkat diskonto/suku bunga, sehingga masyarakat melakukan pinjaman dan banyak investasi yang ada di masyarakat. Begitu juga sebaliknya, apabila bank sentral ingin membatasi kegiatan ekonomi, maka tingkat suku bunga perlu dinaikkan, sehingga masyarakat/pengusaha banyak melakukan tabungan dan uang yang beredar dapat dikurangi.
2) Open market policy (politik pasar terbuka atau operasi pasar terbuka)
Politik pasar terbuka artinya kebijakan untuk memperjualbelikan surat-surat berharga oleh Bank Indonesia di pasar uang.
Pada waktu perekonomian mengalami resesi, maka uang yang beredar perlu diadakan penambahan untuk mendorong kegiatan ekonomi yaitu dengan cara membeli surat-surat berharga. Pada waktu inflasi, untuk mengurangi kegiatan ekonomi yang berlebihan, uang yang beredar harus dikurangi dengan cara menjual surat-surat berharga.
Agar operasi pasar terbuka dapat berjalan dengan baik dan berhasil sesuai yang diharapkan, yakni pertumbuhan ekonomi yang tinggi, maka harus diciptakan keadaan perekonomian di mana: a) bank umum tidak memiliki kelebihan cadangan minimum. b) dalam perekonomian telah tersedia cukup banyak surat-surat berharga yang diperjualbelikan.
3) Cash Receive Ratio (politik cadangan kas atau giro wajib minimum)
Politik cadangan kas artinya kebijakan untuk menaikkan atau menurunkan cadangan kas yang harus ada di bank-bank umum.
Apabila kondisi perekonomian terjadi kenaikan harga (inflasi), maka bank sentral dapat menaikkan cadangan kas minimumnya sehingga uang yang beredar dapat dikurangi. Sebaliknya jika kondisi perekonomian sedang lesu, maka pemerintah dapat menurunkan cadangan kas minimumnya, sehingga uang yang beredar bertambah karena banyaknya pinjaman yang diberikan kepada masyarakat.
Akibat dari naiknya cadangan kas, maka kemampuan bank umum untuk memberikan pinjaman berkurang atau bank umum tidak mampu memberikan pinjaman dan sekaligus dana yang menganggur di bank semakin bertambah.
Contoh: Bila bank sentral menetapkan cadangan kas minimum yang harus ada sebesar 30%, maka jumlah yang beredar sebesar Rp100 miliar. Jadi, cadangan yang harus ada di bank umum dapat dihitung: 30% × Rp100 miliar = Rp30.000.000.000,00 Berarti kredit yang diberikan kepada masyarakat paling banyak sebesar Rp70.000.000.000,00 Berdasarkan contoh tersebut, maka perhitungan jumlah uang yang beredar dapat dirumuskan sebagai berikut: