devi32
Produksi : 1. Bidang usaha ekstraktif = kegiatan produksi yang bergerak di bidang pengambilan atau pemanfaatan SDA secara langsung tanpa diolah terlebih dahul . 2. Bidang Usaha Agraris = kegiatan produksi yang bergerak di bidang pengolahan atau pengolahan tanah . 3. Bid Ush Industri = kegiatan produksi yg brgrk di bidang pengolahan bahan mnth mnjd barang stngh jadi atau barang jadi . 4. Bid Ush Perdagangan = kegiatan produksi yg bersifat menambah nilai guna barang dgn cara menjual barang dari produsen ke konsumen . 5. Bid Ush Jasa = kegiatan produksi yg brgrk di bidang jasa dan pelayanan .
1. Bidang usaha ekstraktif = kegiatan produksi yang bergerak di bidang
pengambilan atau pemanfaatan SDA secara
langsung tanpa diolah terlebih dahul .
2. Bidang Usaha Agraris = kegiatan produksi yang bergerak di bidang
pengolahan atau pengolahan tanah .
3. Bid Ush Industri = kegiatan produksi yg brgrk di bidang pengolahan
bahan mnth mnjd barang stngh jadi atau barang
jadi .
4. Bid Ush Perdagangan = kegiatan produksi yg bersifat menambah nilai
guna barang dgn cara menjual barang dari
produsen ke konsumen .
5. Bid Ush Jasa = kegiatan produksi yg brgrk di bidang jasa dan
pelayanan .