ramadinaAW
Tahap -Tahap Dalam Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Proses penyusunan rencana baik itu jangka panjang, menengah, maupun tahunan dapat dibagi dalam empat tahap yaitu: Penyusunan Rencana yang terdiri dari langkah-langkah sebagai berikut:Penyiapan rancangan rencana pembangunan oleh lembaga perencana dan bersifat rasional, ilmiah, menyeluruh, dan terukur. Penyiapan rancangan rencana kerja oleh kementerian/lembaga/satuan kerja perangkat daerah sesuai dengan kewenangan dengan mengacu pada rancangan pada butir (a) Musyawarah perencanaan pembangunan. Penyusunan rancangan akhir rencana pembangunan.
7 votes Thanks 20
anitahazar23
1,Penyiapan rancangan rencana pembangunan oleh lembaga perencana dan bersifat rasional, ilmiah, menyeluruh, dan terukur. 2.Penyiapan rancangan rencana kerja oleh kementerian/lembaga/satuan kerja perangkat daerah sesuai dengan kewenangan dengan mengacu pada rancangan pada butir (a) 3.Musyawarah perencanaan pembangunan. 4.Penyusunan rancangan akhir rencana pembangunan.
Penyusunan Rencana yang terdiri dari langkah-langkah sebagai berikut:Penyiapan rancangan rencana pembangunan oleh lembaga perencana dan bersifat rasional, ilmiah, menyeluruh, dan terukur. Penyiapan rancangan rencana kerja oleh kementerian/lembaga/satuan kerja perangkat daerah sesuai dengan kewenangan dengan mengacu pada rancangan pada butir (a) Musyawarah perencanaan pembangunan. Penyusunan rancangan akhir rencana pembangunan.
2.Penyiapan rancangan rencana kerja oleh kementerian/lembaga/satuan kerja perangkat daerah sesuai dengan kewenangan dengan mengacu pada rancangan pada butir (a)
3.Musyawarah perencanaan pembangunan.
4.Penyusunan rancangan akhir rencana pembangunan.