Perbedaan restitusi dan quantum of meruit dalam hukum kontrak?
RafifPratama06Restitusi Ganti kerugian; pembayaran kembali quantum of meruit apa yang telah diterima
2 votes Thanks 2
MrAnswerQuantum meruit ini mirip dengan ganti rugi restitusi.
Bedanya adalah jika dalam ganti rugi dalam bentuk restitusi yang dikembalikan adalah manfaat atau barang tertentu, maka dalam quantum meruit manfaat atau barang tersebut sudah tidak dapat dikembalikan.
Misalnya manfaat atau barang tersebut sudah dialihkan ke pihak lain, atau sudah dipakai, musnah atau sudah berubah wujud.
Maka dengan model ganti rugi quantum meruit ini, yang dikembalikan adalah nilai wajar (reasonable value) dari hasil pelaksanaan konrak tersebut
2 votes Thanks 2
Fathiasalma
Bisa tolong kasih contoh kasus dari keduanya? Terima kasih :)
Ganti kerugian; pembayaran kembali
quantum of meruit
apa yang telah diterima
Bedanya adalah jika dalam ganti rugi dalam bentuk restitusi yang dikembalikan adalah manfaat atau barang tertentu, maka dalam quantum meruit manfaat atau barang tersebut sudah tidak dapat dikembalikan.
Misalnya manfaat atau barang tersebut sudah dialihkan ke pihak lain, atau sudah dipakai, musnah atau sudah berubah wujud.
Maka dengan model ganti rugi quantum meruit ini, yang dikembalikan adalah nilai wajar (reasonable value) dari hasil pelaksanaan konrak tersebut