raijuni
Bea dpat dibgi menjdi 2 yaitu Bea Masuk: pungutan terhadap barang impor Bea Keluar: pungutan terhadap barang ekspor. SEDANGKAN Cukai::Pungutan terhadap barang dengan kriteria tertentu
maaf kalau salah!
1 votes Thanks 0
ratnarentaim
Bea:1:Bea Masuk: pungutan terhadap barang impor Bea Keluar: pungutan terhadap barang ekspor Cukai:Pungutan terhadap barang dengan kriteria tertentu
Bea Keluar: pungutan terhadap barang ekspor. SEDANGKAN
Cukai::Pungutan terhadap barang dengan kriteria tertentu
maaf kalau salah!
Bea Keluar: pungutan terhadap barang ekspor
Cukai:Pungutan terhadap barang dengan kriteria tertentu