linda498
>OJK merupakan lembaga independen yang bebas dari campur tangan pihak lain yang memiliki fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
>Tujuan OJK OJK dibentuk agar keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan: a. terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel;
b. mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil; serta
c. mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.
>Tujuan OJK
OJK dibentuk agar keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan:
a. terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel;
b. mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil; serta
c. mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.