Ibu Rika memiliki sebidang tanah di kelurahan Ketapang,Kec.Cipondoh,Tanggerang-Banten seluas 100 m^2 dengan harga jual RP 1.000.000,00/M^2 dan diatasnya berdiri sebuah bangunan 7 * 12 m^2 dengan nilai jual RP 2.000.000,00 NJOPTK di daerah tersebut diketahui Tp 10.000.000,00
Dari data diatas,besarnya PBB terutang/PBB yang harus dibayar Ibu Rika adalah ... . a. Rp. 258.000.000,00 b. Rp. 51.600.000,00 c. Rp. 258.000,00 d. Rp. 25.800,00
* NJOP Perhitungan PBB <1 Miliar maka NJKP menggunakan tarif 20%
Perhitungan lihat di lampiran yah ^^