Tuan Wana seorang wajib pajak memiliki penghasilan kena pajak (PKP) pada tahun 2017 sebesar Rp.75.000.000. Dengan menggunakan tarif pajak penghasilan diatas. Hitunglah PPh 21 terutang Tuan Wana.\
Untuk mengetahui PPh terutang Tuan Wana mari kita lihat pada pembahasan dibawah ini
Pembahasan
Penghasilan kena pajak Rp.75.000.000
Jadi jumlah pajak penghasilan yang harus dibayar adalah
5% x Rp.50.000.000 = Rp.2.500.000
15% x Rp.25.000.000 = Rp. 3.750.000
Rp.6.250.000
Jadi besarnya pajak terutang yang harus dibayar oleh Tuan Wana adalah sebesar Rp.6.250.000
Verified answer
Penghasilan neto kena pajak Tarif pajak
sampai dengan 50 juta 5%
50 Juta sampai dengan Rp.250 juta 15%
250 Juta sampai dengan Rp.500 juta 25%
Diatas Rp.500 juta 30%
Tuan Wana seorang wajib pajak memiliki penghasilan kena pajak (PKP) pada tahun 2017 sebesar Rp.75.000.000. Dengan menggunakan tarif pajak penghasilan diatas. Hitunglah PPh 21 terutang Tuan Wana.\
Untuk mengetahui PPh terutang Tuan Wana mari kita lihat pada pembahasan dibawah ini
Pembahasan
Penghasilan kena pajak Rp.75.000.000
Jadi jumlah pajak penghasilan yang harus dibayar adalah
5% x Rp.50.000.000 = Rp.2.500.000
15% x Rp.25.000.000 = Rp. 3.750.000
Rp.6.250.000
Jadi besarnya pajak terutang yang harus dibayar oleh Tuan Wana adalah sebesar Rp.6.250.000
Pelajari lebih lanjut
1. Materi tentang rumus pajak bumi dan bangunan brainly.co.id/tugas/103725
2. Materi tentang objek pajak bumi dan bangunan brainly.co.id/tugas/15686528
3. Materi tentang tarif pajak bumi dan bangunan brainly.co.id/tugas/15292789
------------------------------
Detil jawaban
Kelas : XI (2 SMA)
Mapel : Ekonomi
Bab : Perpajakan dalam Pembangunan ekonomi
Kode : 11.12.7
Kata Kunci : Pajak, PPh.