1. Uang merupakan alat pembayaran yang sah yang nilainya dijamin oleh pemerintah atau bank sentral. 2. Tiap satuan uang memiliki dasar patokan nilai, pada jaman dahulu patokannya adalah emas. 3. Uang mudah untuk dibawa / mobilisasi. 4. Uang memiliki nilai yang stabil dan tidak berubah ubah.
1. Uang merupakan alat pembayaran yang sah yang nilainya dijamin oleh pemerintah atau bank sentral.
2. Tiap satuan uang memiliki dasar patokan nilai, pada jaman dahulu patokannya adalah emas.
3. Uang mudah untuk dibawa / mobilisasi.
4. Uang memiliki nilai yang stabil dan tidak berubah ubah.