Mengapa dalam salah satu ciri umum uang rupiah terdapat tanda tangan pihak per
Piitt
Sebagai informasi, beberapa ciri uang kertas Rupiah yang diatur dalam Pasal 5 Ayat 1 UU tentang Mata Uang antara lain gambar lambang negara Garuda Pancasila, frasa Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagai nilai nominalnya, serta tanda tangan pihak pemerintah dan Bank Indonesia.
karna sudah diatur dalam pasal 5 ayat 1 UU