Please tolong aku!!?? tuan bsuki memiliki sbidang tanah seluas 500m2 . di atas tanah itu trdapat sebuag bangunan seluas 120m2. NJOP bumi adalah Rp 5000.000,00/m2. sedangkan NJOP untu bangunan adalah Rp 400.000,00/m2.batas nilai jual Bangunan Tidan Kena Pajak (BTKP ditetapkan sebesar Rp 8.000,000,00. Berapakah besar PBB yg harus di bayar tuan basuki??
mutiaalihanti
Bumi = 500x5.000.000= 2.500.000.000 bangunan = 120x400.000=48.000.000 nilai jual = 2.500.000.000+48.000.000= 2.548.000.000 NJOPKP = 2.548.000.000 - 8.000.000 = 2.540.000.000 40%x2.540.000.000 = 1.016.000.000 0,5%x1.016.000.000 = 5.080.000 jadi, PBB nya 5.080.000 eh? gitu gak ya? ini kerjainnya mendadak jadi gak tau kak salah atau enggaknya.
bangunan = 120x400.000=48.000.000
nilai jual = 2.500.000.000+48.000.000= 2.548.000.000
NJOPKP = 2.548.000.000 - 8.000.000 = 2.540.000.000
40%x2.540.000.000 = 1.016.000.000
0,5%x1.016.000.000 = 5.080.000
jadi, PBB nya 5.080.000
eh? gitu gak ya? ini kerjainnya mendadak jadi gak tau kak salah atau enggaknya.