Pak Amin memiliki kontrakan dengan total 4 pintu dari tanah 300 meter,kemudian di bangun dengan memakan bangunan semua kontrakan 150 meter persegi. NJOP tanah disana 850.000/m2, NJOP bangunan disana 400.000/m2. Kemudian tata aturan yg ada NJOP 24.000.000. Untuk NJKP 20%, dan bayar PBB tarif 0.5%. Berapakah Pak Amin membayar Pajak Bumi dan Bangunan nya?
Jawaban:
njop ( nilai jual objek pajak)
njop rumah 50 x 500k = 25000k
njop tanah 100 x 1000k = 100000k
total njop = 125000k
tidak kena pajak 8000k (memang udh ketetapan tpi kadang ada yang 8juta kadang ada 12 juta)
pajak yang terhutang 125000k - 8000k = 117.000.000
karena pajak yang terhutang masih dibawah 1M
maka
0,5% x 20% x 117.000.000 = 117.000
Penjelasan:
Mohon Maaf jika salah