August 2018 1 48 Report

1. Perhatikan jenis-jenis pajak berkut.
1. Pajak Pribadi
2. Pajak pusat
3. Pajak kebendaan
4. Pajak Tidak langsung
5. Pajak Langsung
6. Pajak Daerah
Jenis-jenis pajak berdasarkan sifat pajak adalah nomor
a. 1 dan 2 c. 2 dan 6
b. 1 dan 3 d. 4 dan 5

2.untuk memperluas usaha sehingga menyerap tenaga kerja secara maksimal, pemerintah mengeluarkan kebijakan berupa
a. pembebasan bea masuk bagi produk beteknologi tinggi
b. membatasi pemasukan barang impor
c. pengenaan pajak tinggi bagi barang mewah
d. pengenaan pajak rendah bagipengusaha

3. masukan pemungutan pajak kepada golongan yang berpenghasilan tinggi merupakan kebijakan pemerintah yang bertujuan
a. pemerataan kesejahteraan
b. meningkatkan kompetisi
c. perluasan usaha
d. meningkatkankualitas SDM

4.pungutan pajak itu harus mempunyai kekuatan yang positif, artinya
a. setiap pemungutan harus ditetapkan dengan undang-undang
b.adanya kepastian kapan rakyat harus membayar
c. hasil yang dikumpulkan harus mempunyai nilai positif
d. harus ada sanksi hukum

5. pemungutan pajak disesuaikan dengan besar/kecil penghasilan seseorang disebut
a. pajak distribusi
b. pajak alokasi
c. pajak retribusi
d. pajak progresif

6. berikut yang tidak termasuk pajak daerah yang asalnya dari pusat adalah
a. pajak rumah tangga
b. pajak bangsa asing
c. pajak tontonan
d. pajak radio

7. segala pajak untuk keperluan negara harus berdasarkan
a. peraturan pemerintah
b. pajak penjualan
c. instruksi mentri keuangan
d. ketetapan pemerintah

Essai
8. penarikan pajak bertujuan meningkatkan

activate javascript

Recommend Questions



Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.