October 2018 1 12 Report
Jika pihak A,B dan C mendirikan persekutuan firma (usaha bersama) di bidang transportasi. kemudian dlm jangka waktu 2 tahun pihak C membawa kabur sebagian mobil, sedangkan untuk mempertahankan usaha tersebut dari kebangkrutan apakah yang harus dilakukan pihak A dan B, jelaskan dan sebutkan alasannya?

tolong di banti ya. mksh

Recommend Questions



Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.