Jelaskan tentang kebijakan perluasan lapangan pekerjaan
eruzlan
Maksudnya adalah menciptakan dan mengembangkan perluasan kesempatan kerja, sebagaimana yang dimaksud adalah harus menyerap tenaga kerja dengan cara pemerintah memfasilitasi pelaksanaan diantaranya: - permodalan + penjaminan - pendampingan - pelatihan - konsultasi - bimbingan teknis - penyediaan data dan informasi...
- permodalan
+ penjaminan
- pendampingan
- pelatihan
- konsultasi
- bimbingan teknis
- penyediaan data dan informasi...