-mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
- mengatur dan mengawasi perbankan
●Fungsi=
-mengatur sistem pembayaran
- mengatur dan mengawasi perbankan
BANK BPR
■Tugas :
-menyimpan dana masyarakat
-memberikan kresit atau pinjaman
■Fungsi
-memberi pengetahuan terhadap masyarakat luas tentang perbankan
-mempercepat pembangunan didesa
-membuat pemerataan kesempatan untuk membuka usaha
BANK SYARIAH
♧Fungsi
•bank syariah dan UUS wajib menjalankan fungsi menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat
•bank syariah dan UUS dapat menjalankan fungsi sosial dalam bentuk lembaga baitul mal
•bank syariah dan UUS dapat menghimpun dana sosial yang berasal dari wakaf uang dan menyalurkannya kepada pengelola wakaf (nazhir) sesuai dengan kehendak pemberi wakaf (wakif)
♧Tugas
•melakukan usaha kartu debit dan/atau kartu pembayaram berdasarkan prinsip syariah
Jawaban:
BANK SENTRAL
●Tugas =
-menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
-mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
- mengatur dan mengawasi perbankan
●Fungsi=
-mengatur sistem pembayaran
- mengatur dan mengawasi perbankan
BANK BPR
■Tugas :
-menyimpan dana masyarakat
-memberikan kresit atau pinjaman
■Fungsi
-memberi pengetahuan terhadap masyarakat luas tentang perbankan
-mempercepat pembangunan didesa
-membuat pemerataan kesempatan untuk membuka usaha
BANK SYARIAH
♧Fungsi
•bank syariah dan UUS wajib menjalankan fungsi menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat
•bank syariah dan UUS dapat menjalankan fungsi sosial dalam bentuk lembaga baitul mal
•bank syariah dan UUS dapat menghimpun dana sosial yang berasal dari wakaf uang dan menyalurkannya kepada pengelola wakaf (nazhir) sesuai dengan kehendak pemberi wakaf (wakif)
♧Tugas
•melakukan usaha kartu debit dan/atau kartu pembayaram berdasarkan prinsip syariah