Jelaskan perbedaan bank umum dan bank perkreditan rakyat !
sintaristyani
Bank umum : bank yg melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau brdasarkan prinsip syariah yg dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran
bank perkreditan rakyat : bank yg melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau brdasarkan prinsip syariah yg dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran
bank perkreditan rakyat : bank yg melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau brdasarkan prinsip syariah yg dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran