varlordKelas : XI Pelajaran : Ekonomi Kategori : Koperasi Kata Kunci : Pendirian Koperasi Sekolah
Berikut adalah mekanisme pendirian koperasi sekolah secara singkat
a. Tahap persiapan pendirian koperasi sekolah melalui rapat yang dihadiri oleh sekurang-kurangnya siswa atau perwakilan siswa dari setiap kelas, pengurus OSIS, para guru dan kepala sekolah, serta perwakilan dari pejabat direktorat koperasi setempat. Dalam rapat ini, ditetapkan mengenai pengurus koperasi dan modal koperasi yang akan dibentuk sehingga perlu dibentuk panitia yang akan melaksanakan dan mengoordinasikan segala keperluan guna pembentukan koperasi sekolah
b. Tahap pembentukan koperasi sekolah melalui rapat resmi dimana termasuk didalamnya mengenai laporan panitia tentang tujuan pendirian koperasi sekolah, penjelasan dan pengarahan tentang pembentukan koperasi sekolah oleh perwakilan dari kantor koperasi setempat, pembacaan tata tertib rapat pembentukan dan pemilihan pengurus koperasi, penetapan anggaran dana dan anggaran rumah tangga koperasi, serta pemilihan dan pelantikan pengurus juga pengawas koperasi sekolah
c. Tahap pelaporan atau pendaftaran dimana pengurus koperasi terpilih segera mendaftarkan koperasi sekolah ke kantor koperasi setempat melalui laporan yang memuat akta pendirian koperasi maupun anggaran dasar, petikan berita acara pembentukan koperasi sekolah, serta neraca awal yang menunjukkan aset atau permodalan koperasi sekolah
d. Tahap Pengesahan dengan mengajukan permohonan pengesahan kepada Direktorat Jenderal Koperasi tingkat provinsi setempat. Setelah persyaratan yang telah ditetapkan dipenuhi dengan lengkap, sekolah akan memperoleh surat tanda pengesahan yang akan dikirim ke sekolah. Setelah tahap ini selesai, koperasi sekolah dapat melaksanakan segala aktivitasnya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
45 votes Thanks 113
senoario292p5gbil
Terima kasih ya atas jawabannya hihihi... Kamu lucu deh
Pelajaran : Ekonomi
Kategori : Koperasi
Kata Kunci : Pendirian Koperasi Sekolah
Berikut adalah mekanisme pendirian koperasi sekolah secara singkat
a. Tahap persiapan pendirian koperasi sekolah melalui rapat yang dihadiri oleh sekurang-kurangnya siswa atau perwakilan siswa dari setiap kelas, pengurus OSIS, para guru dan kepala sekolah, serta perwakilan dari pejabat direktorat koperasi setempat. Dalam rapat ini, ditetapkan mengenai pengurus koperasi dan modal koperasi yang akan dibentuk sehingga perlu dibentuk panitia yang akan melaksanakan dan mengoordinasikan segala keperluan guna pembentukan koperasi sekolah
b. Tahap pembentukan koperasi sekolah melalui rapat resmi dimana termasuk didalamnya mengenai laporan panitia tentang tujuan pendirian koperasi sekolah, penjelasan dan pengarahan tentang pembentukan koperasi sekolah oleh perwakilan dari kantor koperasi setempat, pembacaan tata tertib rapat pembentukan dan pemilihan pengurus koperasi, penetapan anggaran dana dan anggaran rumah tangga koperasi, serta pemilihan dan pelantikan pengurus juga pengawas koperasi sekolah
c. Tahap pelaporan atau pendaftaran dimana pengurus koperasi terpilih segera mendaftarkan koperasi sekolah ke kantor koperasi setempat melalui laporan yang memuat akta pendirian koperasi maupun anggaran dasar, petikan berita acara pembentukan koperasi sekolah, serta neraca awal yang menunjukkan aset atau permodalan koperasi sekolah
d. Tahap Pengesahan dengan mengajukan permohonan pengesahan kepada Direktorat Jenderal Koperasi tingkat provinsi setempat. Setelah persyaratan yang telah ditetapkan dipenuhi dengan lengkap, sekolah akan memperoleh surat tanda pengesahan yang akan dikirim ke sekolah. Setelah tahap ini selesai, koperasi sekolah dapat melaksanakan segala aktivitasnya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.