Itadori adalah seorang karyawan perusahaan swasta. Setiap bulan ia mendapatkan gaji sebesar Rp 7.500.000,00. sebagian gajinya dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 18%. Jika besar gaji Itadori yang tidak kena pajak adalah Rp 2.500.000,00, maka besar gaji yang diterima Itadori setiap bulan adalah ...