Hitunglah PBB terhutangnya bila memili harta berupa warisan tanah dan bangunan mewah berikut; Tanah 250M² @M² Rp 3 jt bangunan 150M² @per M² 3jt Pagar Panjang 10m, lebar 10 m @per M2 600 rb Taman seharga Rp 25 Jt.
angel0611
Tanah = 250m2 x 3jt = 750.000.000 Bangunan = 150m2 x 3 jt=450.000.000 Pagar 10mx10m x600 rb = 60.000 NJOP. =1.260.000.000 (Jika di atas 1 m di kali 40℅ jika di bawah 1 m di kali 20 %) Njkp = 40% x 1.260.000.000 =50.400.000 Pbb terutang 0,5x 50.400.000 =25.700.000
Bangunan = 150m2 x 3 jt=450.000.000
Pagar 10mx10m x600 rb = 60.000
NJOP. =1.260.000.000
(Jika di atas 1 m di kali 40℅ jika di bawah 1 m di kali 20 %)
Njkp = 40% x 1.260.000.000 =50.400.000
Pbb terutang
0,5x 50.400.000 =25.700.000