Hendarto berstatus kawin dan bekerja pada suatu perusahaan. kesehariamnya ia menanggung kedua orang tuanya dan anak kandung. hitunglah ptkp nya. tolong yg tau caranya
MariaRubino
Berdasarkan PTKP terbaru maka totalnya : Atas diri pribadi = Rp 24.300.000 Istri / status kawin = Rp 2.025.000 Maksimal tanggungan 3 orang yaitu = 3 x Rp 2.025.000 = Rp 6.075.000 Total PTKP-nya = Rp 24.300.000 + Rp 2.025.000 + Rp 6.075.000 = Rp 32.400.000 ^0^
Atas diri pribadi = Rp 24.300.000
Istri / status kawin = Rp 2.025.000
Maksimal tanggungan 3 orang yaitu = 3 x Rp 2.025.000 = Rp 6.075.000
Total PTKP-nya = Rp 24.300.000 + Rp 2.025.000 + Rp 6.075.000 = Rp 32.400.000 ^0^