Coba sebutkan: a. persyaratan untuk menjadi seorang wirausaha? b. keuntungan dan kelemahan menjadi seorang wirausaha.
hasbilkwBeberapa persyaratan dasar untuk menjadi seorang wirausaha terdiri dari 8K dan 7P.8K meliputi kriteria sebagai berikut. a. Ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. b. Kemauan, keuletan, dan ketekunan. c. Kemampuan dan keahlian. d. Kesempatan yang ada dan digunakan. e. Keteraturan dan kecepatan kerja serta ketaatan (disiplin). f. Keberanian mengambil risiko dan menghadapi ketidakpastian. g. Kesadaran sosial dan kemerdekaan. h. Kapital dan keuangan . Adapun yang dimaksud 7P adalah sebagai berikut. a. Pendidikan. b. Pengajaran dan atau latihan. c. Penerangan, penyuluhan, dan bimbingan. d. Pengelolaan dan perlindungan serta kepastian hukum. e. Pendekatan strategis. f. Penghayatan hakiki kehidupan. g. Perbankan.
3 votes Thanks 4
hasbilkw
Keuntungan menjadi wirausaha adalah:
1. Terbuka peluang untuk mendemonstrasikan kemampuan serta potensi seseorang secara penuh
2. Terbuka peluang untuk mencapai tujuan yang dikehendaki sendiri
3. Terbuka peluang untuk mendapatkan manfaat dan keuntungan secara maksimal
4. Terbuka kesempatan untuk menjadi bos
5. Terbuka peluang membantu masyarakat dengan usaha-usaha yang konkrit.
hasbilkw
Sedangkan kelemahannya antara lain:
1. Memperoleh pendapatan yang tidak pasti, dan memikul berbagai resiko. Jika resiko ini telah diantisipasi dengan baik, maka berarti wirausaha telah menggeser resiko tersebut.
2. Bekerja keras dan waktu/jam kerjanya panjang
3. Kualitas kehidupannya masih rendah sampai usahanya berhasil, sebab dia harus berhemat.
hasbilkw
4. Tanggung jawabnya sangat besar, banyak keputusan yang harus dia buat walaupun dia kurang menguasai permasalahan yang dihadapinya.
a. Ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
b. Kemauan, keuletan, dan ketekunan.
c. Kemampuan dan keahlian.
d. Kesempatan yang ada dan digunakan.
e. Keteraturan dan kecepatan kerja serta ketaatan (disiplin).
f. Keberanian mengambil risiko dan menghadapi ketidakpastian.
g. Kesadaran sosial dan kemerdekaan.
h. Kapital dan keuangan
. Adapun yang dimaksud 7P adalah sebagai berikut.
a. Pendidikan.
b. Pengajaran dan atau latihan.
c. Penerangan, penyuluhan, dan bimbingan.
d. Pengelolaan dan perlindungan serta kepastian hukum.
e. Pendekatan strategis.
f. Penghayatan hakiki kehidupan.
g. Perbankan.