Riiee
Cadangan kas minimum, yaitu uang kas minimum yang harus disediakan oleh bank umum dan ga boleh diedarkan. Besarnya kas minimum tiap bank ditentukan oleh Bank Indonesia.
misalnya BI menetapkan minimum cash ratio buat Bank Emblekecep itu 2 juta. kalo misalnya ada nasabah yang menyetor 10 juta, Bank Emplekecep cuma boleh memutar uang sebesar 8 juta, soalnya yang 2 juta harus dijadikan cadangan kas minimum.
misalnya BI menetapkan minimum cash ratio buat Bank Emblekecep itu 2 juta. kalo misalnya ada nasabah yang menyetor 10 juta, Bank Emplekecep cuma boleh memutar uang sebesar 8 juta, soalnya yang 2 juta harus dijadikan cadangan kas minimum.
Semoga bisa membantu!